
Pati,
Berita10 – Kembali adakan rapat Paripurna, 8 fraksi di DPRD Kabupaten Pati
sampaikan pandangan Umumnya terkait penjelasan Bupati Pati terhadap Raperda
APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021. (Selasa, 6/10/2020)
Dalam rapat tersebut, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pati Joni
Kurnianto mempersilahkan kepada perwakilan dari masing-masing fraksi untuk
menyampaikan pandangan umumnya.
Salah satu pandangan umum tersebut disampaikan oleh Aris Sukrisno selaku
perwakilan dari fraksi Partai Demokrat, menyoroti terhadap anggaran dari Dinas
Arpusda Kabupaten Pati yang lebih banyak untuk menggaji karyawannya dari pada
untuk anggaran program kegiatan.
Pasalnya, di Arpusda sendiri ada dana untuk pembayaran karyawan, akan tetapi
dana tersebut malahan lebih besar dari pada program kegiatan Dinas itu sendiri.
Sehingga ini perlu adanya perhatian dalam pengelolaannya.
Selain itu, fraksi Partai Demokrat juga mengapresiasi terhadap langkah
penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, yang dinilai sudah baik dengan
diberlakukannya denda bagi warga yang tidak menggunakan masker serta dengan
pemberlakuan jam malam.
Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Pati menerima terhadap penjelasan yang
disampaikan oleh Bupati Pati, seluruh fraksi juga memberikan apresiasi tentang
penegakkan pemberlakuan protokol kesehatan di Kabupaten Pati yang sampai harus
keliling pada malam hari demi menekan angka penyebaran Covid-19 ini di
Kabupaten Pati.
Rapat Paripurna yang berlangsung tersebut, selain anggota DPRD yang hadir, juga
dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, Wabup Saiful Arifin bersama Sekda Pati
Suharyono serta diikuti oleh seluruh OPD secara daring. Goes