DUA PARTAI DI DPRD PATI TIDAK SEPAKAT UU HAK CIPTA KERJA

Pati, Berita10 – Ketua Fraksi NKRI DPRD Kabupaten Pati Narso tidak sepakat dengan UU Cipta Kerja. Narso menilai UU yang dilakukan di masa pandemi Covid-19 membuat kurangnya akses masyarakat dalam memberikan pendapat. “Catatan kita terkait UU Cipta Kerja ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan keterbatasan akses masyarakat dalam memberikan koreksi dan penyempurnaan RUU Cipta Kerja ini,” tambah Narso yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Pati. Telebih, kata Narso, banyak muatan dalam RUU Cipta Kerja yang memberikan dampak luas kepada masyarakat. Perlu dicatat RUU Cipta Kerja  berimplikasi terhadap hampir 76 UU  yang lain, mestinya tidak bisa dilaksanakan dalam kondisi semacam ini. “Jadi tergesa-gesa dan dalam kondisi Covid-19,” tandas Narso.

Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati sama sama menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Mereka beralasan UU yang mencakup banyak aturan ini digodok secara tergesa-gesa oleh DPR RI. Sikap ini sama dengan sikap mereka di tingkat DPR RI yang menolak UU Cipta Kerja untuk disahkan. Mereka menilai proses pembuatan RUU ini tidak transparan. “Kita mendukung penuh pernyatan saudara kami, Fraksi Demokrat, tentang UU Cipta Kerja. Jadi (proses pembahasan) RUU ini tidak transparan tidak akuntabel,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto di DPRD Kabupaten Pati, Selasa (6/10/2020). Dari pada membahas RUU ini, lanjut Joni, pemerintah dan DPR seharusnya lebih fokus kepada penanganan Covid-19. “Seharusnya negara ini memikirkan tentang pandemi Covid-19, bukan membahas hal yang banyak cakupan yang dibahas di dalamnya,” lanjut politisi Partai Demokrat di Pati. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.