Pati, Berita10 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati Narso menyayangkan pengesahan UU Cipta Kerja. Pasalnya meski mempunyai beberapa keunggulan, ternyata banyak sektor yang terdampak negatif terhadap peratuan ini. Di tengah ketidakadilan yang disuarakan masyarakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu. Namun, keputusan tersebut justru mendapat kecaman dari berbagai pihak. Puncaknya di tingkat nasional, sejumlah kelompok buruh tetap melakukan mogok kerja dan unjuk rasa hingga 8 Oktober 2020. Aksi tersebut dengan harapan undang-undang Cipta Kerja dapat digagalkan.
Ketua fraksi NKRI DPRD Pati Narso menilai dampak dari UU Cipta Kerja lebih buruk akan dialami sektor-sektor tertentu. “Ada banyak sektor yang terdampak dalam UU Cipta Kerja ini diantaranya sektor perburuhan, sektor minerba mineral dan tambang dan lingkungan hidup. Ini cukup fatal terdampaknya.
Lebih-lebih beberapa poin dalam UU Cipta Kerja dianggap kontroversial karena selain menyudutkan para buruh, UU ini akan mendampak di berbagai sektor hingga menghilangkan poin dalam undang-undang yang lain. “Ada banyak sektor yang terdampak dalam UU Cipta Kerja ini, diantaranya sektor perburuhan, sektor minerba mineral dan tambang dan lingkungan hidup,” kata politisi Partai PKS itu. Khususnya terkait substansi liberalisasi sumber daya alam, dianggapnya dapat mengancam kedaulatan negara melalui pemberian kemudahan kepada pihak swasta.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Narso berharap pemerintah lebih memperhatikan kelangsungan buruh. Pemerintah dinilai tidak transparan dan gegabah dalam pengesahan UU ini dan menimbulkan kesan lebih berpihak kepada investor asing. “Saya pribadi berharap adanya keseimbangan mengenai keputusan yang di buat pemerintah, artinya selain mengutamakan investor dan pengusaha harusnya buruh juga diperhatikan,” ungkapnya. Goes