DESA MARGOREJO PATI GELAR UJI PUBLIK PENGISIAN PERANGKAT DESA

Pati, Berita10 – Sebanyak 29 peserta calon perangkat Desa Margorejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati dinyatakan lolos dalam proses penjaringan dan penyaringan mengikuti pelaksanaan klarifikasi dan uji publik yang di laksanakan di pendopo balai desa Margorejo (31/10/2020). Hadir dalam pelaksanaan tersebut jajaran Muspika Margorejo, Kepala Desa dan undangan.

Sebagaimana di ketahui , peserta calon perangkat desa Margorejo tahun 2020 cukup mendapat respon positif dari warga dengan jumlah pendaftar yang cukup banyak. Dalam proses penaftaran awal ada 32 pendaftar, namun dalam proses pelaksanaan klarifikasi dan uji publik 3 peserta dinyatakan gugur karena tidan memenuhi persayaratan yang ada. Dalam tahapan klarifikasi dan uji publik adalah pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas sesuai aslinya. Keabsahan dengan melihat dokumen asli baik e-KTP, Ijasah dan SK Pengabdian yang di cocokan dengan fotocopy yang diserahkan.

Formasi yang diperebutkan diantaranya Kaur Perencanaan dengan 8 peserta, Kaur Tata Usaha dan Umum dengan 11 peserta dan Kasi Pemerintahan dengan 10 peserta yang dinyatakan lolos dalam proses tahapan klarifikasi dan uji publik. Kemudian ke 29 peserta berhak untuk mengkuti tahapan selanjutnya baik penilaian atau skor pengabdian dan ujian tertulis dengan menggunakan komputer.

Camat Margorejo Drs. Sudarto kepada awak media mengatakan bahwa untuk saat ini memasuki tahapan klarifikasi dan uji publik di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Margorejo.  Ada 7 desa yang melakukan tahapan tersebut meliputi formasi Kaur Perencanaan, Kasi Pemerintahan, Kasi Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum. Untuk saat ini sudah 5 desa yang melakukan prosesi tahapan uji publik.

Camat Margorejo Drs. Sudarto mengatakan Untuk fungsi pengawas tingkat Kecamatan Margorejo melakukan pengawasan tahapan sesuai tahapan dalam proses awal hingga akhir terhadap kinerja panitia sesuai aturan. Untuk Kecamatan Margorejo ada 7 desa yang melakukan pengisian perangkat desa diantaranya desa Margorejo, Mangunrejo, Pegandan, Sukobubuk, Banyu Urip, Dadirejo dan Penambuhan. Sudarto berharap dalam proses pengisian perangkat desa panitia harus netral baik dalam proses penjaringan dan penyaringan pengisian perangkat desa yang ada di desa wilayah Kecamatan Margorejo. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.