Pati, Berita10 – Anggota Komisi B DPRD Pati, Dimas Thole mengimbau PDAM (Perumda Air Minum) Tirta Bening untuk meningkatkan kinerja pelayanan. Dalam hal ini PDAM dianggap kurang menerapkan azas keadilan kepada konsumen, pasalnya pihaknya kerap mendapat keluhan dari masyarakat bahwa dalam memberikan pelayanan kurang maksimal dan sering tersendat dalam penyaluran air bersih ke pelanggan.
Dimas mengatakan jika kesalahan teknis bersumber dari warga, tegurannya sangat tegas. Di lain pihak bila kesalahan bersumber dari pihak PDAM masyarakat harus menerima segala konsekuensinya. Untuk PDAM mohon untuk bisa lebih melakukan peningkatkan kinerja pelayanannya. Sebagai contoh kalau pelanggan telat bayar pasti dikenakan denda atau sampai pemutusan saluran,” ungkap Dimas.
Namun kalu PDAM Mati salurannya, keluar air namun keruh pelanggan tidak punya hak untuk menuntut. Apapun harus menerima saja tanpa bisa melakukan menuntutan. Pihaknya selalu mendorong dan mengingatkan dalam memberikan pelayanan ke pelanggan harus benar-benar prosedur dan tidak membedakan dalam pelayanan.
Menurut rencana PDAM Tirta Bening akan mendapat alokasi modal daerah pada APBD tahun 2021 bersama PT. BPR Bank Daerah Pati dan Bank Jateng. Dengan alokasi dana yang diberikan seharusnya nanti bisa memperbaiki regulasi dalam hal pelayanan ke masyarakat dan pelanggan. Dimas berharap kedepan PDAM Tirta Bening harus bisa memperbaiki fungsinya terhadap pelanggan yang jumlahnya ribuan yang tersebar di berbagai wilayah. Goes