WUJUDKAN PENGISIAN PERANGKAT DESA SIDOKERTO BEBAS KKN

Pati, Berita10 – Forum Masyarakat Sidokerto Pro Demokrasi (Formasi Promo) Pemberantasan KKN menyambut baik dengan proses pengisian tiga perangkat desa Sidokerto dengan bersih dan sesuai aturan tanpa terkontaminasi unsur KKN.
Agenda Formasi Promo Pemberantasan KKN dalam membangun kontruksi penerintahan desa yang bersih dan berwibawa di desa Sidokerto Kecamatan Pati menjadi keinginan sejak lama semua warga.
Bagi Formasi Promo Pemberantasan KKN dalam membangun pemerintahan desa bebas dari KKN tetap meminta semua pihak lapisan masyarakat desa Sidokerto melakukan kontrol ketat terutama dalam proses pengisian tiga perangkat desa terdiri dari Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan dan Kaur Perencanaan akan diisi melalui penjaringan dan penyaringan.
Selanjutnya surat permohonan sikap yang dibacakan di hadapan rapat musyawarah desa Sidokerto dengan hadir Kepala Desa Kusmanto, Ketua BPD Sutono dan anggota, perangkat dan masyarakat desa setempat untuk mohon penegasan kembali Kades beserta unsur dibawahnya dan semua abggota BPD untuk tidak terlibat KKN dalam pengisian perangkat desa Sidokerto. Surat permohonan yang dibacakan perwakilan Formasi Promo Pemberantasan KKN Sutik Wahyu Diono SH juga memohon adanya pertanggung jawaban dan transparasi semua kegiatan terkait pembangunan di desa yang dapat dilihat, dibaca dan diakses oleh umum. (Sabtu, 12/09/2020)
Dalam Rapat Musyawarah Pengisian Perangkat Desa di aula balai desa Sidokerto dipimpin langsung Kades Kusmanto dan hadir Ketua BPD Sutono beserta anggota, perangkat desa, tokoh dan masyarakat serta Forum Masyarakat Sidokerto Pro Demokrasi (Formasi Promo) Pemberantas KKN memberikan harapan keputusan dalam proses pengisian perangkat desa.
Pihak BPD sangat mendukung dan setuju pengisian perangkat desa sesuai aturan dan mekanisme. Sutono selaku Ketua BPD mendukung proses pengisian perangkat yang lepas dari KKN. Dalam musyawarah peran BPD sangat dominan dalam memberikan persetujuan pengisian tiga perangkat desa. Dalam proses pengisian perangkat nanti semua warga bisa mendaftar dengan syarat syarat yang dipenuhi dengan minimal dua pendaftar di masing masing formasi. Untuk anggaran pihak desa telah disepakati sebesar Rp.60 juta dalam proses pengisian.
Ketua BPD berjanji dalam proses demokrasi di desa Sidokerto bakal dilakukan secara transparan aturan dan lepas KKN, hal tersebut dibuktikan dengan tanda tangan di surat pernyataan dalam proses pengisian tiga perangkat desa bersama Kades dan jajarannya.
Kades Sidokerto Kusmanto berjanji dan menjamin proses pengisian perangkat desa tidak terkontaminasi KKN. Mari kita kawal bersama proses demokrasi di desa Sidokerto bersama sama.
Di akhir Musyawarah Desa diambil keputusan berupa penataan bengkok bagi perangkat dan kades. Kemudian permohonan pengajuan pengisian perangkat ke Bupati melalui Camat Pati. Dan proses penjaringan dan penyaringan sesuai aturan dan lepas KKN. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.