PATROLI JAM MALAM, SISIR ANGKRINGAN WARUNG KOPI DI KECAMATAN WINONG

Pati, Berita10 – Jajaran Forkopimcam Kecamatan Winong dengan didukung personil Polsek, Koramil dan Trantip Satpol PP gencar melakukan monitoring di semua wilayah desa masuk Kecamatan Winong Kabupaten Pati. Patroli bersama yang dulakukan setiap hari sebagai bentuk memberikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 66 tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Perbup nomor 49 tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Covid-19.

Monitoring dilakukan tersebut untuk memastikan kepatuhan warga masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Winong dan sekitarnya dalam melaksanakan kebijakan yang baru diterbitkan tersebut yaitu diberlakukannya aturan pembatasan jam malam dan penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Beberapa lokasi yang menjadi monitoring Forkopimcam Winong beserta tim pendukung berupa kompleks halaman pasar, warung makan, warung kopi di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Winong hingga memasuki perbatasan wilayah Kecamatan lain.

Kapolsek Winong Iptu Agung Suharyono SH mengatakan pelaksanaan monitoring bertujuan menyosialisasikan Perbup nomor 66 yang antara lain mengatur pembatasan jam malam dan penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Kita utamakan sanksi sosial, diharapkan sanksi administrasi atau denda menjadi pilihan terakhir bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak pakai masker berulang kali.

Pada monitoring ini ditemukan sejumlah warung angkringan yang belum mematuhi imbauan. Yaitu, masih ada pelanggan yang tidak memakai masker dan tidak melaksanakan jam malam.

“Atas hal tersebut, sejumlah pemuda yang kedapatan tidak memakai masker harus menerima sanksi sosial yaitu push up,” ungkap Kapolsek

Selain menegur dan mengingatkan para pemuda yang hobi kumpul – kumpul di warung kopi tersebut Forkopimcam Winong membagikan masker pada masyarakat.

Camat Winong Sunaryo SH MM menambahkan jika monitoring rutin dilakukan setiap hari dengan jadwal pagi hingga siang dan malam hari. Dalam kegiatan itu tim monitoring masih menemukan para pemuda bergerombol di warung kopi dan angkringan hingga melebihi jam malam. Kebanyakan yang melanggar warga yang berada di luar Kecamatan Winong. Pihaknya menghimbau dan mengajak semua lapisan masyarakat untuk tertib dalam mendukung protokol kesehatan dengan pakai masker, menjaga jarak dalam komunikasi serta selalu mencuci tangan dengan sabun. Pihaknya juga minta baik tempat keramaian baik pasar, toko dan warung selalu menyediakan tempat cuci tangan dan sabun. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses