DPRD PATI DUKUNG OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN

Pati, Berita10 – DPRD Kabupaten Pati sangat apresiasi dan mendukung gerakan dan keseriusan Pemkab Pati dalam hal ini Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Pati Saiful Arifin dan Sekda Pati dan forkopimda Pati ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) / operasi yustisi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Pati.

Monitoring yang dilakukan di wilayah Kecamatan Gabus, Kecamatan Winong, Kecamatan Jakenan dan Kecamatan Juwana tersebut untuk mengajak masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan secara benar dan baik. Dalam inspeksi mendadak (sidak) ini, ingin memastikan kepatuhan masyarakat memakai masker dan monitoring jam malam bagi pemilik usaha.

Tujuan kegiatan ini adalah penertiban warga yang tidak pakai masker. Sekaligus menyosialisasikan Perbup nomor 66 yang antara lain mengatur bahwa sanksi kerja sosial yang berlaku dalam Perbup nomor 49 meningkat jadi sanksi administrasi atau denda yang kerap kali dilakukan melakukan sidak atau monitoring.

Dalam sidak tersebut masih ditemukan banyak warung angkringan yang belum mematuhi imbauan protokol kesehatan. Yaitu, pelanggan yang tidak memakai masker dan tidak melaksanakan jam malam yaitu sampai jam 10 malam.Atas hal tersebut, sejumlah pemuda yang kedapatan tidak memakai masker harus menerima sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya.Namun demikian, selain menegur dan mengingatkan para pemuda yang hobi kumpul – kumpul,

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sangat mendukung kegiatan sidak dan monitoring yang terus menerus dilakukan Bupati dan Wabup beserta Forkopimda Pati. Kegiatan yang dilakukan tersebut sebagai bukti nyata peran aktif dari Pemkab dalam gerakan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat. Pihaknya berharap semua lapisan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan sehingga Kabupaten Pati kembali menjadi zona kuning atau hijau. Apa yang dialkukan Pemkab harus didukung karena dengan kepedulian masyarakat penanganan Covid-19 cepat berakhir. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses