
Pati, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati dalam memberikan pelayanan publik dengan mudah, cepat, akurat dan transparan. Pada dasarnya proses perizinan untuk usaha di wilayah Kabupaten Pati baik usaha mikro, kecil, sedang, menengah dan besar melalui DPMPTSP. Semua proses perizinan akan dilayani dengan baik apabila saat ini sudah punya program Aplikasi berupa Sistem Informasi Perizinan Tuntas ( SIJITU ).
Selain itu program pemerintah RI No. 24 tahun 2018 tentang Sistem Pelayanan Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati Sugiyono, AP. M.Si mengatakan jika dengan adanya aplikasi ini secara elektronik digital sangat memudahkan pemohon dengan proses cepat, dalam pelayanan tidak berbelit dan transparan.
Sugiyono menambahkan jika khusus untuk usaha dikategorikan nilai investasi 500 juta kebawah nanti bisa menggunakan Sistem Pelayanan Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Untuk pengurusan perizinan dibutuhkan waktu hanya 20 menit langsung jadi dengan catatan koneksi internet lancar. Pemohon harus punya alamat email jelas sebagai data kirim menyangkut keterangan data usaha, alamat, jenis usaha, jumlah pekerja, peralatan dan jumlah investasi.
Sugiyono mengungkapkan jika prosesnya sudah jadi bisa digunakan untuk legalitas perusahaan, kepastian hukum tentang kepemilikan usaha dan sebagai agunan pinjaman modal di perbankan. Untuk semu pelayanan publik dilakukan secara gratis, mudah dan cepat. Kecuali IMB ada retribusinya sesuai aturan yang berlaku, adapun untuk izin usaha baik SIUP dan TDP tidak ada daftar ulang, tidak ada perpanjangan semua berlaku selama perusahaan tersebut menjalankan usahanya dengan baik dan benar.
Sugiyono mengakui jika prinsip kerja yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Pati sangat profesional dengan didukung sumberdaya manusia yang baik dan berkualitas menjadikan pihaknya menjadi kepercayaan publik dan investor di Kabupaten Pati. Goes
