KANTOR DPMPTSP PATI TERAPKAN PELAYANAN PERIZINAN SISTEM ONLINE
Pati, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati dalam pasca pemberlakuan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati penerapan Sosial Distancing dan Physical Distancing tetap memberikan pelayanan yang baik setiap hari. Dalam rangka pemutusan rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) upaya kantor DPMPTSP Kabupaten Pati tetap memberikan pelayanan publik berupa perizinan dengan sistem online kepada masyarakat luas yang tinggal di wilayah Kabupaten Pati.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono, AP, M.Si menjelaskan bahwa pelayanan publik berupa perizinan tetap berlangsung dengan menitik beratkan dengan sistem online bagi masyarakat Kabupaten Pati. Hal tersebut berbagai wujud mendukung larangan pemerintah terhadap penyebaran virus Corona di Kabupaten Pati. Kita bersama harus mendukung Sosial Distancing dan Physical Distancing dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona. Sugiyono menambahkan jika hingga saat ini pihaknya masih memberikan pelayanan dengan baik, pelayanan belum ada kendala karena pihaknya masih tetap berjalan dengan sistem online. Pihaknya juga tetap menerima warga yang datang ke kantor DPMPTSP akan dilayani dengan prosedur Sosial Distancing atau jaga jarak. Dimana berkas yang dibawa warga atau tamu akan disambut petugas dari luar untuk dibawa masuk kantor DPMPTSP.
Dengan demikian masyarakat bisa terlayani dengan baik dan benar sesuai prosedur pengamanan jaga jarak.
Pihaknya tetap terus memberikan pelayanan perizinan tiap hari dan berharap kepada masyarakat untuk melawan penyebaran virus Corona di Kabupaten Pati sesuai anjuran pemerintah. Pihaknya mengajak masyarakat untuk melawan penyebaran virus Corona sehingga iklim investasi di Kabupaten Pati lancar, aman dan kondusif. Goes