BUPATI WABUP PATI TEKANKAN CAMAT DAN KADES WAJIB PANTAU PEMUDIK
Pati, Bupati Pati Haryanto kembali memberikan update penanganan covid-19 di Kabupaten Pati, pada Video conference evalusasi penanganan wabah covid-19, Rabu (29/4) di ruang Pati Command Center, yang diikuti Wakil Bupati, Sekda, para Kepala Opd dan camat
Bupati mengungkapkan data kasus positif covid-19 di Kabupaten Pati saat ini naik turun. Dimana beberapa hari yang lalu ada kabar baik 2 warga sembuh. Namun dengan rentang waktu yang tidak begitu jauh ternyata ada 2 warga yang dinyatakan positif juga.
“Sehingga jumlahnya semula 6 orang, sembuh 2 kini kembali menjadi 6 lagi,” ungkap Bupati.
Ia memaparkan, untuk pasien positif saat ini dirawat di RSUD KRMT Wongso negoro 1 orang, RS Mitra Bangsa 2 orang, RSUD RAA Soewondo 2 orang, RS Mardi Rahayu Kudus 1 orang. Sedangkan PDP yang masih menunggu hasil laboratorium, Bupati menjelaskan ada 1 orang di RSUD KRMT Wongsonegoro, RSUD Soetrasno Rembang 1 orang, isolasi karantina 6 orang, RS Fastabiq 2, RSUD DR Moewardi Solo 1, RS KSH 1, dan menjalani isolasi mandiri 1 orang.
“Tren data yang naik turun ini menjadi keprihatinan kita semua. Dengan kejadian kejadian tersebut menjadikan kita khawatir, semoga saja tren kita tidak semakin meningkat,” harapnya.
Bupati mengimbau pada masyarakat agar tidak saling menjatuhkan atau mencari kesalahan yang lain. Baik dari perangkat pemerintah daerah, anggota dewan, tokoh masyarakat, aparat desa.
“Yang kita butuhkan adalah bersama sama gotong royong, apa yang menjadi kekurangan kita benahi bersama. Karena yang menjadi musuh kita tidak kelihatan,” ujarnya.
Bupati juga mengajak masyarakat mengkomunikasikan persoalan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati.
“Kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini adalah kita harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan, harus kita patuhi,” tegasnya.
Untuk itu ia menginstruksikan kepada camat, Kepala puskesmas dan jajarannya agar selalu memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita patuhi langkah langkah sering cuci tangan, menghindari kerumunan itu adalah sangat penting,” ajak Haryanto.
Terkait pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan, Bupati mengatakan Forkompimda, MUI, dan FKUB telah membuat surat edaran yang harus dipatuhi. Yaitu, boleh melaksanakan sholat Jumat dan tarawih namun dalam pelaksanaanya harus mengacu protokol kesehatan.
Untuk menjaga penyebaran covid-19 tidak meluas, ia mengimbau pada kades, untuk mendata pemudik, warga binaan atau yang pulang dari luar negeri. Ia menegaskan faktor kunci adalah isolasi mandiri. Mau tidak mau, menurut Bupati para warga yang datang harus diisolasi.
“Terkait apa yang sudah kita lakukan, pendataan pemudik maupun warga binaan yang jumlahnya 105 ditambah susulan warga binaan yang ikut program asimilasi,” ujar Bupati.
Wabup Safin juga menekankan kepala desa dan camat tidak hanya melaporkan pemudik saja. Tetapi harus memantau warga tersebut agar benar- benar menaati isolasi mandiri.
“Apabila tidak ada tempat bisa dikomunikasikan dengan Dinas Kesehatan untuk kita fasilitasi di tempat tempat isolasi mandiri yang disediakan,” tandasnya. Hms/Gs