Pati, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Transfer Daerah dan Dana Desa oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan secara simbolis ke Wabup Safin dilakukan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Gedung Gradika Bhakti Praja Provinsi Jateng di Semarang, Senin (25/11).
Selain menyerahkan dana transfer daerah, dalam kesempatan itu Gubernur juga menyerahkan DIPA kepada pimpinan lembaga/kementerian /instansi vertikal di wilayah Provinsi Jateng.
Acara tersebut juga dihadiri oleh unsur Pimpinan Forkompinda Tingkat Provinsi Jateng, Bupati/Walikota se-Jateng, jajaran pimpinan satker kementerian/lembaga di wilayah Jateng serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan pesan kepada para pimpinan daerah tingkat kabupaten yang menerima alokasi dana transfer daerah dan dana desa agar segera direalisasikan guna percepatan pembangunan di daerah, sesuai pesan Presiden Jokowi.
“Jangan takut menggunakan dana desa, pemerintah pusat sedang berupaya menyederhanakan regulasi-regulasi yang saling tumpang tindih, namun tetap harus sesuai aturan”, tegas Ganjar.
Lebih lanjut dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2019, tentunya harus terus dilakukan evaluasi dan peninjuan kembali terkait pelaksanaannya. Khususnya terkait prioritas dan kualitas belanja pemerintah sepanjang tahun angaran 2019.
Dan disampaikan pula bahwa untuk tahun 2020 ke depan, mengingatkan besarnya alokasi dana desa maka diharapkan para bupati/walikota agar mengoptimalkan penggunaan dana desa tersebut untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa
“Kalau dana desa ini bisa dikelola secara optimal saya percaya pembangunan di Jateng akan terlihat, mengingat besarnya alokasi dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat ke daerah,” ungkap Gubernur.
Sebelum dilaksanakan penyerahan DIPA, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jateng Sulaimansyah telah memaparkan capaian total persentase realisasi belanja kementerian/lembaga dan dana transfer serta dana desa hingga 20 November 2019.
Sulaimansyah menjelaskan bahwa untuk total realisasi belanja kementerian/lembaga tercatat sebesar 73 persen, adapun realisasi pengunaan alokasi dana transfer mencapai 80 persen.
Dirinya berharap kepada Pemda untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan jangan sampai tersangkut masalah hukum. Dan mengelola anggaran secara efisien dan efektif sesuai dengan kebutuhan.
“Gunakan dana itu dengan tatas (sukses), tetes (berhasil) dan titis (tepat dan cermat)”, ujar Sulaimansyah. Hms/Gs