BUPATI PATI SERAHKAN BANTUAN ALAM DAN SOSIAL

Pati, Bupati Pati Haryanto hari ini menghadiri acara penyerahan bantuan bencana sosial dan bencana alam tahun 2019 di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh bupati dan dihadiri oleh Kepala Dinsos Kabupaten Pati, sejumlah camat, Kepala Desa, serta para penerima bantuan.

Dalam sambutanya bupati menyampaikan permohonan maafnya karena baru bisa menyerahkan bantuan dikarenakan proses pencairan yang membutuhkan waktu cukup lama.

“Memproses bantuan keuangan memang cukup lama, mencairkan 1 atau 20 bantuan prosesnya sama”, terang Haryanto.

Kalaupun ada yang sudah dibangun, menurut Bupati, ini dapat dipakai untuk menyempurnakan.

“Yang belum dibangun nanti bisa dicarikan tambahan misalnya dari Baznas, PMI atau dari bantuan gotong royong masyarakat misalnya saat membangun digerakkan secara gotong-royong, atau sekedar menyediakan makanan untuk tukang.
Kalau dari PMI pasti sudah dapat semua, dengan minimal bantuan Rp 500 ribu”, imbuhnya.

Semua orang Haryanto yakini pasti tidak ada yang mau terkena musibah. “Tetapi yang namanya malang tidak bisa ditolak, mujur tidak bisa diminta, itu sudah jadi suratan takdir dari Allah kita hanya bisa berdoa, itu namanya ujian”,hibur Bupati.

Bupati menghimbau agar bila ada yang terkena musibah warga dapat saling bergotong-royong membantu.

“Pak Inggi dan Pak Camat saya yakin sekarang warga masyarakat kepedulian sosialnya cukup tinggi dibandingkan dulu. Sekarang, tetangganya kena musibah langsung datang membantu tanpa disuruh. Mohon maaf saya tidak bisa mendatangi seluruhnya secara langsung, tapi ini bentuk perhatian Pemda diserahkan secara kolektif”, jelasnya.

Sementara itu dalam laporanya Kepala Dinsos Kabupaten Pati Soebawi mengatakan bantuan sosial ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk diberikan kepada korban musibah / bencana alam banjir, angin topan, tanah longsor, tersambar petir, gempa bumi dan kebakaran.

“Jumlah Penerima Dana Bantuan Sosial dan Bencana Alam Tahap Kedua Tahun 2019 meliputi bantuan akibat bencana alam untuk rumah semi permanen / permanen total sebesar Rp 49 juta untuk 3 rumah semi permanen dengan keterangan rusak berat (masing-masing Rp 4 juta), 2 rumah semi permanen dengan keterangan roboh (masing-masing Rp 7, 5 juta), 3 rumah permanen keterangan rusak berat (masing-masing Rp 4 juta) dan 1 rumah permanen keterangan roboh (Rp 10 juta).

Bantuan akibat kebakaran, lanjutnya, ada 3 rumah semi permanen sebesar Rp 22,5 juta yang terdiri dari 3 rumah semi permanen dengan keterangan hangus (masing-masing Rp 7, 5 juta). Hms/Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.