
Pati, Semua Komisi DPRD Kabupaten Pati melakukan studi banding ke daerah Jawa Timur, DIY dan Jawa Tengah. Kegiatan kunjungan kerja tersebut dilakukan mulai 16 – 18 Juni 2019 sebagai tindak lanjut pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban APBD tahun 2018.
Sekretaris Dewan Pati Bambang Santoso menyampaikan jika kunjungan kerja dilakukan semua Komisi yang ada di DPRD Pati.
Untuk Komisi A studi banding di Sragen Jateng. Adapun Komisi A dan B melakukan studi banding di Surabaya dan Gresik Jatim. Adapun Komisi C dan D di wilayah Jateng dan DIY.
Bambang menambahkan jika kunjungan kerja yang dilakukan sebagai agenda rutin dan harus dilakukan sebagai pertanggung jawaban tugas sebagai Anggota Dewan setelah sidang pembahasan APBD tahun 2018.
Di akhir tugas Anggora Dewan masih banyak yang harus dilakukan dalam mendukung terbentuknya raperda dan kemajuan pembangunan Kabupaten Pati.
Noto Subiyanto salah satu Anggota DPRD dari partai PDIP mengatakan jika kunker yang dilakukan sebagai wujud dan tanggung jawab semua anggota dalam komisi untuk kemajuan dan perkembangan Kabupaten Pati. Gs