RAPAT PARIPURNA DEWAN PATI DIUNDUR

Pati, Rapat Paripurna DPRD Pati terkait laporan pembahasan Raperda BPR Bank Daerah Pati menjadi Perseroan Terbatas ditunda hingga tiga hari kedepan. Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD tidak memenuhi quorum jumlah Anggota Dewan yang hadir. (4/519).
Wakil Ketua DPRD Pati Hardi menjelaskan jika agenda hari ini sidang membahas terkait raperda status Bank Daerah Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas. Namun karena jumlah Anggota Dewan yang hadir tidak komplit sehingga sidang diundur pada hari selanjutnya. Pihaknya menyadari jika pada saat ini sejumlah Anggota Dewan banyak yang masih sibuk saat penghitungan suara di Daerah Pemilihan masing masing. Harapannya tiga hari kedepan sidang paripurna dapat dilaksanakan sehingga jadwal agenda yang sudah ditetapkan bisa sesuai harapan. Hardi yang merupakan wakil dari partai Gerindra berharap perubahan management Bank Daerah Pati bisa meningkatkan perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati. Demikian juga bermanfaat bagi masyarakat Pati. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.