KEKOMPAKAN JADI KUNCI KEBERHASILAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI PATI

KEKOMPAKAN JADI KUNCI KEBERHASILAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI PATI

Pati, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pengelolaan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pati Tahun 2019 tahap II digelar Senin (22/4/2019) di Pendopo Kabupaten Pati.

Hadir dalam acara ini Bupati Pati, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Kapolres Pati, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng / yang mewakili. Sekda Pati, Asisten Pemerintahan Sekda, tim Fasilitasi DD dan ADD Kabupaten Pati, Tenaga Ahli P3MD, camat.

Peserta dalam kegiatan ini yaitu, Kepala Desa, sekretaris Desa , Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BBPD di Kecamatan Gabus, Juwana, Kayen, Trangkil, Sukolilo, Tambakromo dan Margorejo.

Kepala Dispermades Pati, Mochtar mengatakan maksud dari kegiatan ini yaitu, memberikan pemahaman secara teknis maupun manajerial tentang pengelolaan keuangan desa pada umumnya, dan khususnya adalah pengelolaan dana desa serta alokasi dana desa.

“Selain itu juga untuk memberikan pemahaman, tugas, kewenangan serta tanggung jawab bagi masing – masing unsur penyelenggara pemerintahan desa yaitu Kades, sekdes dan BPD yang mengemban amanat untuk penyelenggaraan pemerintaham desa, pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan menanamkan jiwa kebersamaan, menciptakan tim kerja yang solid di penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dia menambahkan, untuk output maupun outcome dari kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa di dalam mengemban amanahnya. Sedangkan manfaatnya, yaitu terwujudnya peningkatan efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan DD dan ADD tahun 2019.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto dalam arahannya mengatakan, kegiatan seperti ini memang bukanlah yang pertama bagi para kades dan lembaga desa. Khususnya kades baru yang telah resmi menjabat. Meskipun di kesempatan sebelumnya, para kades yang telah terpilih telah mengikuti pembekalan dan pelatihan selama 8 hari, tetap harus mengikuti kegiatan ini.

“Hal ini disebabkan, yang namanya pengelolaan keuangan desa, pemerintahan itu dinamis. Selalu berubah – ubah, lantaran aturan atau acuannya tidak hanya satu regulasi. Setiap kali kita mendapatkan program baru, diikuti dengan pengelolaan maupun aturan yang baru pula”, paparnya.

Haryanto menegaskan bahwa kegiatan ini, guna menambah wawasan maupun pengetahuan serta kekompakan untuk kades, sekdes serta BPD. Sebab apabila mengelola keuangan desa tidak disertai kekompakan, maka tidak akan bisa berjalan.

Dia menambahkan, jika dalam pengelolaan keuangan tidak diiringi rasa kepercayaan, maka akan menjadi permasalahan. Oleh karena itu, pembekalan, bimbingam, pelatihan semacam ini, memang bertujuan agar para kades, sekdes, lembaga desa, tidak melakukan penyimpangan dalam melakukan proses administrasi serta pertanggung jawaban. Hms/Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.