PANSUS DPRD PATI BAHAS RAPERDA PENYELENGGARAAN PETERNAKAN HEWAN

Pati, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati melakukan pembahasan terkait hasil tindak lanjut hasil fasilitasi Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Rabu, 6/3/19).
Hasil fasilitasi Gubernur Jateng terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan telah disetujui dan akan diajukan dalam Rapat Paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Siswoyo Ketua Pansus DPRD Pati mengatakan jika pembuatan Raperda Inisiatif telah dihapus oleh Pansus sudah dimintakan persetujuan Gubernur Jateng serta sudah turun hasil fasilitasi.
Dari hasil fasilitasi itu ada tambahan ayat dalam Raperda yang dihabas anggota Pansus dan Bagian Hukum Dinas Pertanian dan Peternakab Kabupaten Pati. Dan tambahan ayat sudah disetujui untuk ditetapkan Perda dalam Rapat Paripurna. Dengan adanya Perda nanti akan digunakan sebagai landasan hukum bagi para peternak dan investor para peternak di Kabupaten Pati. Dalam Perda tersebut tercantum adanya larangan pemotongan hewan yang masih produktif karena masuk binatang yang dilindungi. Gs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.