SATPOL RAZIA TEMPAT SALON DI PATI KOTA

Pati, Satpol PP Kabupaten disertai Tim Trantipbum Kecamatan Pati kembali melakukan operasi terhadap keberadaan salon kecantikan yang ada di wilayah Kecamatan Pati. (5/12). Dalam operasi penertiban legalitas tempat salon berhasil ditemukan adanya ijin yang kedaluwarsa dan tanpa ijin pendirian. Razia yang dilakukan menyisir lokasi salon yang berlokasi di sepanjang pinggir jalur lalin kota Pati. Dalam razia tersebut ikut dilibatkan tim gabungan Satpol PP Kabupaten di bantu Trantib Kecamatan Pati.
Sektetaris Satpol PP Kabupaten Pati Imam Rifai didampingi Kasi Trantipbum Kecamatan Pati Karyanto SH mengatakan jika rizia ini sebagai bentuk keseriusan petugas Satpol memberantas penyakit masyarakat dan perijinan tempat salon yang ada di Pati. Pihaknya sudah berkali kali melakukan razia namun para pengelola salon tetap beroperasi tanpa ijin resmi. Dalam operasi kali ini petugas mampu mengamankan seseorang yang tidak mempunyai identitas resmi. Mereka yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan
dari petugas. Karyanto menambahkan jika pihak terjaring dibawa ke kantor Satpol dan diberi pengarahan dan surat pernyataan. Karyanto menambahkan jika operasi penyakit masyarakat akan tetap berkelanjutan mengingat di wilayah Kecamatan Pati marak tempat salon yang tersebar di sejumlah kelurahan dan desa. Sebelumnya pihaknya jugs merazia tempat kos kosan di wilayah Kecamatan Pati dan berhasil menjaring pasangan tidak resmi. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.