Pati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menerima penghargaan sebagai daerah terbaik kedua se-Jawa Tengah dalam kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2018, sekaligus menerima alokasi dana transfer sebesar Rp 2,1 triliun.
Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Bupati Pati Haryanto pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Senin (17/12) di gedung Gradhika Semarang.
Bupati menuturkan, penghargaan ini merupakan kado untuk semua stakeholder yang telah bersama-sama berkontribusi dan bekerja keras hingga Pati mampu memperoleh penghargaan tersebut. “Jadikan ini sebagai penyemangat kita, agar di tahun berikutnya bisa menjadi yang terbaik pertama ,” tegas Haryanto.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Turi Atmoko mengatakan, pencapaian ini merupakan buah dari kerja tim dan semangat guyub rukun di bawah bimbingan serta arahan Bupati Pati Haryanto.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2019 untuk seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Tengah ditetapkan sebesar Rp 69,35 triliun. Ganjar mengatakan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2019 tersebut diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik serta pembangunan sumberdaya manusia.
“Perbanyak belanja modal, hilangkan mark up hilangkan terlalu banyak rapat, acara seminar. Dan integritas didorong betul-betul agar tidak terjadi penyalahgunaan. Dorongannya pada SDM, kalau SDM bagus ini bisa mendorong investasi maka kita mendapatkan manfaat yang lebih banyak untuk masyarakat,” katanya.
Selain itu, lanjut Ganjar, juga berpesan untuk mengurangi ketimpangan antar daerah, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, di tahun 2019 juga terus dilakukan penguatan pelaksanaan transfer ke daerah dan dana desa di antaranya melalui percepatan penyelesaian kurang bayar DBH, pengalokasian DAU bersifat final untuk meningkatkan kepastian sumber pendanaan APBD, pengalokasian Dana BOS berbasis kinerja dan melanjutkan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang berbasis kinerja penyerapan dan capaian output.
“Dorongannya pada SDM, kalau SDM bagus ini bisa mendorong investasi maka kita mendapatkan manfaat yang lebih banyak untuk masyarakat. Yang kunjungan kerja tidak mendukung tidak usahlah, studi banding itu pemerintah tidak perlu. Kalau itu mendukung untuk satu proyek tertentu yang membutuhkan satu kajian, Monggo. Tapi jika itu sifatnya eksploratif tidak usahlah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Perbendaharaan Daerah Jawa Tengah Sulaimansyah juga menjelaskan bahwa belanja negara dalam APBN tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp2.461,1 triliun, untuk Provinsi Jawa Tengah, alokasi APBN sebesar Rp107,05 Triliun, yang terdiri dari belanja Kementerian atau Lembaga sebesar Rp37,71 dan alokasi transfer ke daerah Rp 69,35 triliun,” katanya.
Selain itu, menurut Sulaimansyah, pemerintah juga akan mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Untuk wilayah Jawa Tengah, daerah yang memperoleh alokasi DAU Tambahan tersebut adalah sebanyak 35 Kabupaten/Kota.
“Yang terpenting anggaran digunakan secara dominan untuk kegiatan utama, bukan hanya untuk kegiatan-kegiatan pendukung. Terapkan prinsip kehati-hatian dan lakukan pengawasan berkala terkait penggunaan anggaran agar tidak ada korupsi terhadap APBN,” imbuhnya. Hms/Gs