BERSAMA LPPA PATI DINSOS SOSIALISASI KDRT PEREMPUAN ANAK

Pati, Bertempat di Pendopo Kecamatan Margoyoso Pati dilaksanakan kegiatan Fasilitasi upaya perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pati dengan merangkul Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pati. (20/8/2018)

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Margoyoso Drs. Rusman, Kapolsek Margoyoso AKP Amlis Chaniago, Perwakilan Koramil, Kades, PPK serta Dinas Sosial Kabupaten Pati.

Adapun kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat umum tentang pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan khususnya di dalam rumah tangga, dan menindak pelaku serta melindungi korban sesuai dengan aspek hukum yang telah di tentukan undang undang dan pemerintah.

Dalam sambutannya Camat Margoyoso
Mengucapkan salam kepada tamu undangan yang hadir. Dengan kegiatan ini bisa bermanfaat sekaligus dapat pemahaman sisi buruk dari terjadinya KDRT. Sosialisasi ini perlu dilakukan di semua tingkatan termasuk di tingkat pedesaan pemahaman dan aturan undang undangnya.

KDRT tidak akan terjadi jika tidak ada penyebabnya. Banyak factor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Beberapa faktor tersebut misalnya adanya perbedaan antara posisi laki-laki dan perempuan dalam masyarakat tidak sama, sehingga akan menimbulkan terjadinya sikap saling merendahkan dan tidak menghargai posisi satu sama lain, Adanya persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga harus ditutupi karena merupakan masalah keluarga dan bukan masalah social, sehingga permasalahan dalam rumah tangga tidak akan bisa diketahui dan dibantu oleh masyarakat setempat.

Untuk menurunkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga maka masyarakat perlu digalakkan pendidikan mengenai HAM dan pemberdayaan perempuan; menyebarkan informasi dan mempromosikan prinsip hidup sehat, anti kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menolak kekerasan sebagai cara untuk memecahkan masalah, mengadakan penyuluhan untuk mencegah kekerasan, mempromosikan kesetaraan jender, mempromosikan sikap tidak menyalahkan korban melalui media. Sedangkan untuk pelaku dan korban kekerasan sendiri, sebaiknya mencari bantuan pada Psikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

Selain menghadirkan nara sumber Nuringtyas Sesulihati S.Pd. M.Si dari LPPA Kabupaten Pati nara sumber lain dari LBH Advokasi Nadional juga hadir dalam giat tersebut.
Dalam paparannya Ketua LPPA Kabupaten Pati Nuringtyas Sesulihati S.Pd. M.si mengatakan bahwa PATBM ( Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat) bertujuan membantu melindungi hak hak anak baik dari tindak kekerasan, penelantaran maupun eksploitasi anak. PATBM bisa didanai desa, apabila ada pihak desa yang tidak peduli pada perlindungan anak maka bisa dilaporkan ke pemerintah pusat bahkan Presiden.
Dalam hal ini pihak LPPA Kabupaten Pati membantu tugas pemerintah dalam membantu meminimalkan kekerasan terhadap anak juga membantu dalam pendampingan terhadap korban kekerasan, pelecehan dan penelantaran anak. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.