Berita10.Com – Pati, Setelah berhasil menertibkan karoeke Mars dan Natalia, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati bersama Tim Gabungan TNI, Polri dan OPD kembali melakukan penertiban karoeke pada Sabtu malam (14/10). Kali ini area penertiban dimulai dari karoeke Giras, menuju warung lingkar musik dan kopi ngantru yang keduanya merupakan warung makan yang meyediakan faailitas karoeke yang berlokasi turut JLS Ngantru Kecamatan Pati. Penertiban ketiga karoeke tersebut berjalan dengan lancar tanpa perlawanan.
Kemudian tim bergerak menuju karoeke disepanjang jalan Raya Pati – Kudus turut kecamatan Margorejo. Namun demikian tidak ada satupun karoeke yang buka, semuanya tutup. Bahkan termasuk karoeke Permata dan The Bos.
Usai penertiban, Plt. Kepala Satpol PP Riyoso menyampaikan bahwa penertiban karoeke akan dilakukan secara terus menerus sampai tidak ada satupun karoeke yang beroperasi lagi. “Demi tugas, demi menegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013, kami Satpol PP beserta Tim Gabungan TNI, Polri dan OPD tidak akan pernah berhenti melakukan penertiban terhadap karoeke-karoeke yang melanggar Perda sampai dengan tidak ada lagi yang melanjutkan aktivitasnya. Karena itu kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh pengusaha karoeke yang tidak sesuai dengan Perda, berhentilah, segera tutup dan hentikan aktivitas karoeke yang selama ini telah berjalan. Semua ini demi masyarakat Kabupaten Pati dan demi tegaknya Perda” jelas Riyoso panjang lebar.
Sementara itu salah satu pemilik warung makan Lingkar Musik yang ada fasilitas karoekenya, Priyo mengaku bisa menerima dan bersedia mematuhi peraturan yang ada. “Ya saya bisa menerima, tapi saya berharap peralatan saya bisa dikembalikan lagi”, ujarnya. (humas)