Pati, Berita10 – Banjir yang menjadi langganan di Kabupaten Pati menjadikan petani di sepanjang aliran Sungai Silugonggo terancam tidak bisa panen setiap kali banjir datang. Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) soal perlindungan bagi petani di Kabupaten Pati. Menurut salah satu anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pati, Suwarno mengungkapkan bahwa Perda tersebut direncanakan akan disusun mulai tahun 2024.
“Untuk yang Bapemperda yang saya bahas pertama itu nanti soal perlindungan petani, karena dengan melihat bencana yang sering terjadi ini. Dan ini baru usulan dari DPRD di tahun ini,” katanya. Politisi senior PDIP tersebut, juga menjelaskan pihaknya merasa prihatin terhadap para petani yang terdampak banjir. Pihaknya menegaskan setiap kali memasuki panen musim pertama, hampir setiap tahun petani disepanjang aliran Sungai Silugonggo kehilangan tanaman padi.
“Karena kalau saya lihat itu ngeri mas, saat padi sedang mulai berkembang itu, lha justru malah terkena banjir sampai beberapa bulan akhirnya hilang,” jelasnya. Kondisi banjir yang tidak hanya terjadi hitungan hari, bahkan berbulan-bulan juga mengancam pekerjaan masyarakat sebagai petani. Hal demikian dikarenakan para petani tidak bisa melakukan penanaman padi. Selain karena banjir yang masih merendam, pasca banjir juga menyebabkan sebagai lahan pertanian mengalami kerusakan.“Itukan kasihan sekali ya mas, bahkan sampai musim kedua mereka tidak bisa melakukan penanaman. Ini yang sebenarnya mengancam pekerjaannya dan tidak bisa bekerja memang,” pungkas Suwarno. Gos/Red