Pati, Berita10- Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Pati masih menjumpai adanya kepala sekolah yang merekrut tenaga honorer. Padahal saat ini Pemkab Pati sudah tak memberlakukan pengangkatan tenaga honorer. Pelarangan pengangkatan tenaga honorer ini tertuang pada surat edaran bupati Pati No. 800/677.04. Surat tersebut tentang Larangan Pengangkatan Pegawai Non-ASN sejak 1 April lalu. Sayangnya masih ada sekolahan yang membandel. Masih mengangkat tenaga honorer. Bahkan pihak DPRD menjumpai itu. Pihaknya mendapatkan fakta masih ada sekolah yang memasukkan guru honorer.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Pati Muntamah, perlu adanya kontrol terhadap surat edaran Bupati Pati No. 800/677. 4 tentang Larangan Pengangkatan Pegawai Non ASN.
Dia menuturkan, pengangkatan pegawai honorer hanya dapat dilakukan karena penggantian pegawai Non ASN yang mengundurkan diri, diterima ASN, pindah daerah, meninggal dunia atau diberhentikan. Lanjut dia, rekrutmen guru honorer sebagian besar dilakukan oleh pejabat setempat. Sebab sebagian besar guru honorer masih punya hubungan kerabat dengan kepala sekolah atau pejabat lainnya. Jadi bukan berdasarkan kebutuhan guru.
“Kevalidan datanya dan jumlah guru wiyata kami belum pasti. Tapi saat kami sidak kadang-kadang dalam satu SD, guru negerinya cuma dua. Berarti yang lain kan honorer. Dari situ memang kami menyadari kebutuhan guru honorer memang banyak,” tukasnya. Pihaknya menyadari guru yang ada di SD maupun SMP memang lebih banyak guru honorer. “Tapi setidaknya taatilah aturan,” lanjutnya. Oleh sebab itu, dia meminta Disdikbud Pati mengawasi pergerakan kepala sekolah dalam membuka lowongan pekerjaan untuk guru. Sebab, timbul permasalahan di sana. “Kontrol rekrutmen guru honorer ini dimaksudkan untuk menertibkan proses seleksi PPPK. Ini supaya para tenaga honorer yang telah melakukan pengabdian lama bisa segera diangkat sebagai ASN,” pungkasnya. Gos/Sol