Pati, Berta10 – Menindaklanjuti rapat dengan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda, Sekda Pati, DPRD, para camat, dan sejumlah instansi terkait di Pendopo Kabupaten Pati dan diikuti pula secara virtual oleh Sekretaris Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala UPTD Puskesmas dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Pati.
Selain itu pelaksanaan ijab qobul di KUA maksimal 10 orang, roda transportasi dibatasi maksimal 60 – 70%, kemudian pemerintah daerah juga tidak boleh menerima kunjungan dari luar daerah dan begitu pula sebaliknya tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. “Tempat pariwisata, hiburan malam atau karaoke tutup, dan apabila bandel maka akan langsung ditutup, ditegakkan melalui peraturan daerah yang ada. Namun demikian, ketentuan lebih lanjut dan mendetail menunggu surat edaran dari Gubernur Provinsi Jawa Tengah”, tegasnya usai memimpin rapat.
Wakil Ketua DPRD Pati H. Hardi Berharap semua kalangan harus bisa mendukung program PPKM yang dilakukan di pulau Jawa Bali dengan baik. Dirinya mengimbau kepada semua pihak agar tetap bersabar selama kurun waktu dua minggu saja. Sebab pihaknya meyakini bahwa dengan ini, kasus Covid – 19 akan turun. PPKM Darurat bukanlah kebijakan sepihak dari pemerintah daerah melainkan merupakan kebijakan nasional. Karena itu perlu ada tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat sehingga penyebaran Covid-19 tidak semakin parah. Ags