Pati, Berita10 – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati meminta sosialisasi terkait pendataan honorer lepas di Kabupaten Pati bisa dilakukan dengan sejelas-jelasnya. Hal ini berkaitan dengan tujuan pemerintah yang melakukan penataan yang lebih baik.“Memang saat ini melalui edaran Menpan-RB sedang pendataan honorer lepas. Untuk menghitung secara riil kebutuhan tenaga kerja seperti apa dan kemampuan anggaran yang ada. Karena itu sosialisasi harus dilakukan dengan jelas agar hak dan kewajiban para tenaga honorer lepas ini bisa terpenuhi,” tegasnya.
Untuk diketahui pendataan ini diatur dalam Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Sebelumnya bahkan sempat mencuat hoax soal pengangkatan honorer menjadi ASN secara otomatis terkait adanya pendataan tersebut. Namun, Kabid Formasi dan Jabatan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Aziz Muslim mengungkapkan, pemerintah hanya menginstruksikan daerah untuk mendata seluruh pegawai honorer. Bukan mengangkat secara otomatis.
Sebenarnya, pendataan ini untuk menentukan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Itu kaitannya dengan nasib honorer setelah diketahui datanya. ”Regulasi pengangkatan tenaga honorer otomatis itu tidak ada. Adanya pendataan untuk mencari solusi kejelasan mereka. Itu sesuai regulasi tentang manajemen PPPK,” terangnya. Selain itu, formasi untuk PPPK/ASN ini tak serta-merta langsung diterima usulannya. Itu menimbang kemampuan APBN dan APBD. Jadi, tidak mungkin bisa meng-cover gaji seluruh tenaga honorer jika diangkat semua. Sol