Pati, Berita10 – Menurut anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar Nur Sukarno bahwa pembangunan suatu proyek tanpa menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan tentu sangat merugikan banyak masyarakat di sekitar areal. “Dampaknya, bisa menimbulkan banjir saat hujan, kelangkaan air sumur, bising akibat proyek konstruksi, karena letak atau lokasi proyek berada di tengah permukiman, dan lain sebagainya.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati meminta kepada para pengusaha untuk memperhatikan permasalah AMDAL atau Analisa Mengenai Dampak Lingkungan. Hal itu disampaikan Sukarno sehari setelah dilakukan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pati.
“Ini perlu konsisten dikaji secara matang. Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RT/RW) jangan dikesampingkan, karena dua hal tersebut merupakan kendala bagi pengusaha dan kalau ditabrak dampaknya di masyarakat Kabupaten Pati sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Sukarno menjelaskan, bahwa Amdal merupakan suatu alat atau cara yang digunakan dalam mengendalikan perubahan lingkungan sebelum suatu tindakan kegiatan pembangunan dilaksanakan. “Langkah ini perlu dilakukan karena setiap kegiatan pembangunan selalu menggunakan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidupnya, sehingga secara langsung akan terjadi perubahan lingkungan. Oleh karena itu, perlu pengaturan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, serta cara mengeliminer dampak, supaya pembangunan-pembangunan yang lainnya dan berikutnya dapat tetap dilakukan, dan bisa berdampak positif bagi kehidupan masyarakat,” pungkasnya. Ags