Pati, Berita10 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Narso mengatakan bahwa larangan mudik yang diberlakukan pemerintah merupakan bagian dari usaha untuk mengendalikan dan menekan seminimal mungkin angka penyebaran Covid-19 di tanah air. Semua berharap, pandemi covid-19 ini segera selesai, sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali, dan roda perekonomian masyarakat juga akan lancar seperti semula, ungkapnya
Dimana secara resmi, Pemerintah Pusat telah mengumumkan larangan mudik pada lebaran tahun 2021 ini. Kebijakan ini mendapat dukungan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Narso mengatakan larangan mudik tahun ini masih bisa ditolerir, masih bisa diterima dan patut untuk dipatuhi, mengingat kondisi pandemi covid-19 sampai saat ini masih belum selesai, katanya
Menurut Narso, kasus covid-19 masih terjadi, meskipun mengalami penurunan. Namun demikian, lanjut dia, penurunan kasus covid-19 tidak berarti masyarakat bisa bebas untuk mudik. Upaya antisipasi terhadap penyebaran virus corona, harus tetap dit ingkatkan.
Kasus corona ini memang malandai, termasuk di Kabupaten Pati. Tetapi, melandai bukan berarti tidak ada sama sekali. Melandai ini masih ada tingkat penambahan antara empat ribu sampai enam ribu kasus secara nasional. Artinya, covid ini masih ada. Dan angka kematian juga masih ada, katanya. Gs
