Pati, Bupati Pati Haryanto, Kamis (20/12), menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 di Aula KPPN Pati.
Acara tersebut juga dihadiri oleh 57 satuan kerja dari Kabupaten Pati dan Rembang yang akan menerima DIPA. Selain itu hadir pula beberapa satuan kerja berprestasi yang akan menerima penghargaan dalam beberapa kategori.
Dalam kesempatan itu, Bupati Haryanto menghimbau agar instansi seluruh jajaran di Pemkab Pati dapat mengurangi transaksi tunai. Hal ini menurut Bupati, bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan.
“Dengan transaksi non tunai, nominal dana yang masuk akan sesuai lantaran dalam penginputannya sudah diatur sistem, maka penyimpangan juga bisa diminimalisir. Sistem ini juga bisa mencegah terjadinya persoalan hukum”, tegas Haryanto.
Pengelolaan keuangan, menurut Bupati harus dilakukan dengan hati-hati. “Kita kurangi pertemuan personal dan maksimalkan transaksi non tunai”, imbuhnya.
Pemkab Pati menurut Haryanto, saat ini mulai melakukan pemerataan penerapan transaksi non tunai. Bahkan dalam penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kepada pihak desa, sudah menggunakan jasa perbankan untuk penyaluran dananya.
“Hanya untuk transaksi tingkat desa dan kecamatan masih belum menggunakan transaksi tunai. Tetapi ke depan akan tetap kita laksanakan karena masih menunggu terpenuhinya sarana dan prasarana pendukung transaksi non tunai”, jelas Kepala Daerah yang pernah menjabat Plt Sekda Pati ini.
Pemkab Pati, lanjut Haryanto, juga membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk mengelola sistem transaksi non tunai. “Karena nantinya di masing-masing kecamatan harus ada perbankan yang ditunjuk untuk mendukung transaksi non-tunai”, lanjutnya.
Bupati Pati Haryanto juga mengatakan saat ini DIPA Kabupaten Pati turun menjadi Rp 2,1 triliun. “Perlu diketahui itu sebagian untuk belanja Pemkab sedangkan sisanya untuk belanja modal dan belanja infrastruktur pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya sesuai perencanaan”, terang Haryanto.
Meski ada penurunan DIPA dari tahun sebelumnya, namun Bupati mengatakan ada pos yang naik. “Seperti Dana Desa (DD) yang naik Rp 54 milyar dan lain sebagainya. Tapi itu nggak masalah, tinggal kita sesuaikan”, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Pati Herman mengatakan bahwa rata-rata setiap desa menerima dana dari pemerintah pusat sebesar satu milyar rupiah. “Total yang diterima Pemkab Pati untuk dana desa di 401 desa pada tahun anggaran 2019 adalah Rp 417,03 milyar. Meskipun dalam penerimaannya tidak sama karena ini dipengaruhi oleh kondisi kemiskinan, luasan wilayah desa, dan lain sebagainya”, terang Herman.
Untuk capaian penyerapan alokasi anggaran 2018 terang Kepala KPPN, sudah mencapai 95%. “Ini melampaui capaian yang ditargetkan pemerintah pusat untuk instansi pemerintah vertikal di Kabupaten Pati dan Rembang”, pungkasnya. Hms/Gs