BERSAMA BAWASLU, FIRMAN SOEBAGYO SOSIALISASI UU PEMILU TAHUN 2017 DI PATI

Pati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan kegiatan Sosialisasi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Kabupaten Pati. ( rabu, 7/11/18).
Bertempat di Hotel Safin lantai 10 kegiatan yang menjadi program kerja Bawaslu RI menghadirkan nara sumber Anggota DPR RI Komisi II dari Partai Golkar Firman Soebagyo. Untuk peserta yang hadir dari jajaran Bawaslu Kabupaten Pati, Panwaslucam se Pati dan tokoh masyarakat.
Dalam acara yang digelar Bawaslu RI tersebut dihadiri Bupati Pati H.Haryanto SH.MM. M.Si sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tentang pemahaman UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam sambutannya Bupati Pati mengatakan jika Pemkab Pati telah memberi perhatian terhadap Bawaslu Pati terkait sarana prasarana dan sekretariat sehingga mampu mendukung tugas dan kewajiban Bawaslu Kabupaten Pati. Pemilu tahun 2019 nanti sangat rumit karena ada 5 lembar surat suara yang digunakan pemilih. Dengan sosialisasi ini pemahaman akan pemilu ke depan bisa berjalan baik dan lancar. Disamping itu keempat komponen baik KPU, Bawaslu, Parpol dan Caleg harus bisa menjalankan tugas dan tupoksi masing masing. Dalam menyikapi pemasangan APK harus bisa dikordinasikan dan dikomunikasikan dengan baik.
Hadir dalam kegiatan tersebut nara sumber Firman Soebagyo yang mengupas tuntas persoalan terkait dengan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Firman juga menambahkan jika pihaknya sudah mengusulkan dana saksi ditanggung anggaran APBN yang bisa dikelola KPU atau Bawaslu. Saksi adalah sangat fital karena setiap TPS bakal dikawal saksi masing masing parpol. Demikian juga untuk Pemilu 2019 jumlahnya bertambah sebagai bentuk untuk menghindari kecurangan di tingkat TPS. Firman menambahkan jika menambahan TPS tentu saja anggaran saksi membengkak, namun demikian demi suksesnya Pemilu 2019 untuk anggaran saksi meningkat menjadi tanggung jawab peserta parpol.
Ahmadi Ketua Bawaslu Pati sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi yang melibatkan Komisi II DPR RI dan Bawaslu RI di Kabupaten Pati. Goes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.